INFO KETERSEDIAAN TEMPAT TIDUR

MENGAPA BANYAK ARTIS YANG MENGGUNAKAN ATAU MEMAKAI NARKOBA

Fenomena pemakaian narkoba jenis sabu memang bukan hal baru di kalangan artis.
Sabu murni berbentuk kristal putih. Ini merupakan golongan obat stimulan jenis metamfetamin yang satu derivat turunan dengan amfetamin yang terkandung dalam pil ekstasi. Banyak orang menggunakan zat ini untuk mendapatkan efek psikologis.
Efek yang paling diinginkan adalah perasaan euforia sampai ekstase (senang yang sangat berlebihan). Obat ini juga menimbulkan efek meningkatnya kepercayaan diri, harga diri, dan peningkatan libido. Pemakai sabu bisa tampil penuh percaya diri tanpa ada perasaan malu sedikit pun dan menjadi orang yang berbeda kepribadian dari sebelumnya.
Salah satu yang mungkin menarik banyak orang untuk memakai zat ini adalah pemakaian zat ini tidak dibarengi dengan efek sedasi atau menurunnya kesadaran akibat zat tersebut. Tidak seperti pemakai heroin atau ganja, pemakai sabu dapat membuat dirinya untuk tetap membuat terjaga dan konsentrasi.
Selain efek yang menyenangkan di atas, sebenarnya sabu juga membuat timbulnya gejala-gejala psikosomatik, paranoid, halusinasi, dan agresivitas. Kelebihan pemakaian obat ini akan membuat orang menjadi mudah tersinggung dan berani berbuat sesuatu yang mengambil risiko.
Jika melihat efeknya yang menyenangkan di atas, terutama berkaitan dengan percaya diri tampil dan peningkatan keberanian, maka tidak heran banyak artis yang senang menggunakannya. Dengan alasan ingin menambah proses kreatif, sabu pun terkadang digunakan.
Satu lagi alasan memakai sabu adalah membuat orang tidak ingin makan. Tidak heran, zaman dulu obat golongan ini juga banyak digunakan untuk melakukan diet walaupun saat ini sudah ditinggalkan karena efek ketergantungan dan kerusakan otak.
Para artis kebanyakan, tidak saja di Indonesia, menyukai pergaulan dan interaksi sosial yang glamour. Glamour di sini berkonotasi kehidupan hura-hura dan eksklusif. Identik pula dengan pesta pora kaum jetset (orang berduit-pen)
Seringkali kehidupan glamour berlangsung di malam hari. Coba perhatikan dari jam berapa sampai jam berapa sebuah diskotik atau night club dibuka. Pada dasarnya bukan keberadaan tempat-tempat tersebut yang salah. Kita pun tidak boleh sembarangan menuding bahwa tempat-tempat tersebut yang menjadi arena peredaran narkotika.
Saat kita masuk ke dalam sebuah diskotik dan sejenisnya tentu kita membaca peraturan bahwa tidak dibenarkan membawa segala sesuatu, sampai pada minuman ringan sekalipun, masuk ke dalam tempat-tempat dimaksud. Apabila ketahuan akan menjadi tanggung jawab pengunjung sendiri.
Namun demikian, suasana yang disajikan di tempat-tempat hiburan malam tersebut seringkali disalahgunakan. Oke-lah transaksi tidak terjadi di situ, akan tetapi informasi dari berbagai jenis pengunjung yang ada, tentu bisa saja didapat. Tergantung pada tingkat kepercayaan si pemberi informasi. Perlu dicatat pula, bahwa informasi bukan cuma bisa diperoleh di tempat-tempat hiburan malam. Mungkin malah di gang-gang atau di lorong-lorong.
Terseret atau tidaknya seorang artis dalam lingkaran setan peredaran dan penggunaan narkotika sangat tergantung sejauhmana sang artis menyikapi ketenarannya atau kejatuhannya dari puncak ketenaran. Efek yang timbul kerap sama. Tenar dan banyak uang untuk dihambur-hamburkan. Sebaliknya depresi takut miskin menjadi penyebab lain seorang artis berusaha melarikan diri dari kenyataan dengan mengkonsumsi narkotika.
Pada kenyataannya, agar dapat selalu eksis dalam bidang entertainment maka lingkungan pergaulan seorang artis juga banyak berpengaruh. Jika sang artis yang bersangkutan dianggap menjauhi lingkungan tersebut atau mencoba memberi jarak, lingkungannya pun secara spontan tidak mendukung kariernya.
Hal ini hampir serupa dengan eksistensi seorang politikus yang sedang mencari dukungan. Jangan pernah berlaku pelit kepada konstituen juga para team suksesnya kalau tidak ingin kehilangan dukungan yang biasanya dilakukan secara spon tan pula. Payah, pelit! Kata mereka. Boros saja belum tentu didukung, apalagi pelit.
Menurut pengalaman yang terjadi pada artis-artis yang berkasus sama, sebut saja para personil grup band Slank, untuk bisa mengontrol antara pergaulan dan kehidupan normal, mereka butuh seseorang yang berfungsi sebagai pemerhati khusus yang bisa juga berfungsi sebagai manajer, yang diambil dari keluarga sendiri, yaitu: Ibunda dari salah seorang personil.
Alhasil, konsep manajerial artis seperti ini bermanfaat dan dapat dijadikan model. Tidak tertutup kemungkinan untuk memakai seorang manajer diluar kalangan keluarga, namun perlu diperhatikan integritasnya. Memang sulit bukan berarti tidak ada.
Pemakai boleh dikatakan sebagai korban, boleh pula dikatakan sebagai orang yang bodoh dan dibodoh-bodohi. Bertolak dari sudut pandang ini tidak selayaknya masyarakat lantas menganggap mereka rendah.
Apabila kita menganggap mereka rendah, sama artinya merendahkan aparat pemberantas peredaran narkoba itu sendiri. Pemakai hanya bisa memakai kalau barangnya ada. Darimana asal barang tersebut tentu karena ada produsen atau penyeludup dan pengedar. Penangkapan pemakai narkotika oleh aparat sangat bisa dijadikan langkah awal untuk mengungkap pengedar dan produsennya, jika dikembangkan.
Media massa akhir-akhir ini gencar mempublikasikan penangkapan orang dan narkotika yang diseludupkan dari luar negeri. Masalahnya penerapan hukum di Indonesia tentang peredaran dan produksi narkotika dan zat-zat berbahaya tersebut masih dianggap ringan. Belum lagi ketika kita bicara masalah oknum-oknum aparat nakal yang masih saja ada sampai sekarang.
Jujur saja, harga jual narkotika cukup tinggi. Dengan hasil penjualannya, para pengedar sangat mungkin membungkam mulut oknum aparat. Di penjara saja barang haram tersebut masih bisa beredar. Mungkinkah petugas penjara benar-benar tidak mengetahui peredaran narkotika di areal yang relatif tidak luas tersebut. Semua fakta itu menjadi penyebab mengapa peredaran narkotika di berbagai negara sulit ditumpas habis. Tetapi sulit bukan berarti tidak bisa.

EFEK SAMPING & CIRI – CIRI PECANDU NARKOBA

Efek narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna. Selain kegunaan medis untuk mengobati nyeri, batuk dan diare akut, narkotika menghasilkan perasaan “lebih membaik” yang dikenal dengan eforia dengan mengurangi tekanan psikis. Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan. tanda tanda fisik, dapat dilihat dari tanda – tanda fisik si pengguna, seperti :
1. mata merah
2. mulut kering
3. bibir bewarna kecoklatan
4. perilakunya tidak wajar
5. bicaranya kacau
6. daya ingatannya menurun
Ada pun tanda – tanda dini anak yang telah menggunakan narkotik dapat dilihat dari beberapa hal antara lain :
1. anak menjadi pemurung dan penyendiri
2. wajah anak pucat dan kuyu
3. terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
4. matanya berair dan tangannya gemetar
5. nafasnya tersengal dan susuh tidur
6. badannya lesu dan selalu gelisah
7. anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua
Lalu bagaimana mengetahui bahwa anggota keluarga jadi pecandu obat terlarang itu? Mardan Sadzali memberikan ciri-ciri yang mudah diketahui pada pecandu narkoba.
• Pecandu daun ganja : Cenderung lusuh, mata merah, kelopak mata mengattup terus, doyan makan karena perut merasa lapar terus dan suka tertawa jika terlibat pembicaraan lucu.
• Pecandu putauw : Sering menyendiri di tempat gelap sambil dengar musik, malas mandi karena kondisi badan selalu kedinginan, badan kurus, layu serta selalu apatis terhadap lawan jenis.
• Pecandu inex atau ekstasi : Suka keluar rumah, selalu riang jika mendengar musik house, wajah terlihat lelah, bibir suka pecah-pecah dan badan suka keringatan, sering minder setelah pengaruh inex hilang.
• Pecandu sabu-sabu : gampang gelisah dan serba salah melakukan apa saja, jarang mau menatap mata jika diajak bicara, mata sering jelalatan, karakternya dominan curiga, apalagi pada orang yang baru dikenal, badan berkeringat meski berada di dalam ruangan ber-AC, suka marah dan sensitive.

Kamus NARKOBA

1. Abses = Salah tusuk urat/bengkak
2. Acapulco Gold = Jenis Marijuana yang berasal dari Mexico
3. Afo = Aluminium foil
4. After Care = Pelayanan pasca rehabilitasi
5. Amphet = Amphetamine
6. Asertif = Perilaku yang tidak menyakiti orang lain dan diri sendiri
7. Assessment = Suatu tahap dalam pra terapi bagi calon pasien/klien untuk menilai tingkat keparahan dan atau menentukan menentukan kebutuhan penyembuhan
8. Back up = Seseorang yang mendukung proses penyembuhan
9. BB = Barang Bukti
10. BD = Sebutan untuk bandar narkoba
11. Bedak/etep putih = Sebutan lain putauw/heroin
12. Betrik = Dicolong/nyolong
13. Bhironk = Orang Nigeria/pesuruh
14. BKA = Bimbingan Konseling Agama
15. BKND = Badan Koordinasi Narkotika Daerah sekarang Badan Narkotika Propinsi
16. BKNN = Badan Koordinasi Narkotika Nasional sekarang Badan Narkotika Nasional
17. BNK = Badan Narkotika Kabupaten/Kota
18. BNN = Badan Narkotika Nasional
19. BNP = Badan Narkotika Propinsi
20. Boat/boti = obat
21. Bokauw = Bau
22. Bokul = Beli barang
23. Bong = Alat mengisap shabu
24. BT = Bad Trip (halusinasi yang serem)
25. BT/snuk = Pusing/buntu
26. Circumstansial situasional = Penyalahgunaan narkoba hanya dilakukan ketika remaja sedang menghadapi masalah pribadi
27. Coke = Kokain
28. Community Based = Kegiatan/aktivitas/program yang dilakukan/bertumpu oleh/dalam masyarakat itu sendiri
29. Compaigning Strategy = Strategi kampanye (mengenalkan bahaya penyalahgunaan narkoba )
30. Compulsifed = Remaja penyalahguna narkoba mengkonsumsi narkoba dengan pola kecanduan
31. Demand Reduction = Pengurangan Permintaan. Pencegahan penggunaan narkoba ilegal. Beberapa pendekatan pencegahan termasuk; 1) memberi pendidikan dan informasi yang mendidik pada masyarakat umum, kaum muda (program dalam sekolah) dan pengguna narkoba, agar orang dapat mengamb
32. Detoksifikasi = Program yang diawasi media untuk pengguna narkoba waktu mereka disapih dari ketergantungan narkobanya. Dapat dilaksanakan dalam lembaga, sebagai pasien rawat inap, dalam komunitas atau di rumah
33. DOCA = Detoksifikassi cepat Opioid dengan Anestesi
34. Dosis = Takaran/ukuran pemakaian obat
35. Drug Addiction = Kondisi dimana seseorang merasa tergantung pada obat tertentu, melebihi dosis yang ditentukan
36. Drug Demand Reduction = Pencegahan penggunaan narkba ilegal.
37. Experimental Stage = Tahapan pemula/coba-coba bagi penyalahguna
38. Family Supporting Group = Kelompok keluarga yang saling membantu dalam memberi dukungan untuk mengatasi masalah narkoba
39. ganja = barang berbentuk daun
40. Gantung = Setengah mabok
43. Giber/giting/gonjes = Mabok/teller.
44. Gitber = Giting berat/mabok berat.
45. Half Way House = Metode penyembuhan bagi peyalahguna tanpa harus menjadi pasien rawat inap
46. Halusinasi = Bayangan, suatu kondisi penglihatan yang tidak nyata
47. Harm Reduction = Pengurangan Dampak Buruk. Definisi yang diterima secara umum belum muncul, namun unsur pokok yang umum adalah mengurangi dampak penggunaan narkoba yang bahaya atau merugikan tanpa harus mengurangi penggunaan narkoba
48. Hawai/cimeng/rasta/ulah/gele/buda/stik = Ganja.
49. IDUs = Injected Drug Users Penyalahguna yang menggunakan jarum suntik
50. In-patient = Metode penyembuhan bagi peyalahguna/pasien yang mengharuskan pasien menjalani rawat inap
51. In-take step = Suatu tahap penerimaan awal penyalahguna dalam lembaga rehabilitasi
52. Inex = Ecstasy.
53. Insul/spidol = Alat suntik.
54. Intensifed = Remaja penyalahguna narkoba mengetahui bahaya narkoba, tapi tidak ingin menghentikan penyalahgunaan narkoba
55. Intravena (Intravenous, IV) = Penyuntikan atau infus langsung ke aliran darah melalui pembuluh darah agar obat cepat memberikan reaksi
56. Jarum Suntik (Needle) = Alat yang bentuknya seperti jarum, berlubang di dalamnya untuk memasukkan cairan obat kedalam tubuh
57. Jokul = Jual
58. Junkie Helping Junkie = Salah satu metode untuk membantu mantan junkie agar tidak kembali menjadi penyalahguna, yang dilakukan oleh sesama mantan junkie
59. Junkies = Sebutan untuk pecandu.
60. Kertim = Kertas timah.
61. Khamar = Minuman keras/ Alkohol
62. KIE = (Media) Komunikasi, Informasi dan Edukasi
63. Kipe/cucauw/nyipet/ngecam = Nyuntik/memasukan obat ke tubuh.
64. Koncian = Simpanan barang
65. Konseling = Metode untuk memecahkan masalah dengan cara mengkonsultasikan dengan oran yang pakar dengan masalah tersebut
66. Kurus = Kurang terus.
67. KW = Kualitas.
68. LEGO = Istilah Lain : Jual, Arti : Menjual barang-barang untuk mendapatkan uang, Definisi : Dalam hubungan dengan penggunaan Narkoba, lego adalah aktifitas menjual barang untuk mendapatkan uang hanya agar bisa membeli Narkoba
69. LSD = Istilah Lain : Lysergyc Acid Diethylamide, Arti : Halusinogen yang paling terkenal, merupakan Narkotika sintetis yang disarikan dari jamur kering (ergot) yang tumbuh pada rumput gandum, Definisi : Narkotika sintetis yang disarikan dari jamur kering (ergot
70. LSM = Lembaga Swadaya Masyarakat
71. Metadon = Opiat seperti heroin, tetapi sintetis, yang dipakai untuk membatasi ketidaknyamanan terkait dengan gejala putus heroin
72. Metode Pemakaian Narkoba (Obat) = Bentuk-bentuk yang umum adalah dengan cara menghisap (inhalation), merokok dan melalui injeksi/suntikan di bawah kulit, di dalam otot (intramuselar) atau dalam pembuluh darah (Intravensus). Cara pemakaian dapat ditentukan oleh jenis narkoba pilihan dari s
73. Mupeng = Muka pengen.
74. Narkoba = Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya Lainnya
75. Narkoba yang disalahgunakan : = Definisi menurut medis, farmasi atau dari segi hukum tentang narkoba dan zat psikotropika dapat berbeda. International Narcotics Control Board (INCB) menggunakan pengertian hukum dari istilah ini untuk tujuan pengawasa. Dengan demikian narkotika dimuat di
76. Narkotika Golongan I = Merupakan kelompok narkotika yang terdiri atas : tanaman papaver somniferum, opium mentah, opium masak, erythroxylon cocae (koka), cannabis satira (ganja), tetra hydro cannabinol, dan 26 jenis lainnya.
77. Narkotika Golongan II = Merupakan kelompok narkotika yang terdiri atas : alpha-cethyl-metadol, alpha-medprodina, alpha-prodine, phentanyl, pethidine, methadone, dan 87 jenis lainnya.
78. Narkotika Golongan III = Merupakan kelompok narkotika yang terdiri atas : asetildihidrokodeina, kodeina, etil morfina, dan 13 jenis lainnya.
79. Ngedrag = Baker putauw diatas timah.
80. Ngubas atau nyabu = Pakai shabu.
81. NSEP (Needle and Syringe Exchange Program) = Program Pertukaran jarum Suntik atau Perjasun. Program yang membolehkan pengguna narkoba suntikan untuk memperoleh alat suntik yang suci hama, pembuangan jarum suntik bekas dan pemberian nasihat dan informasi. Program tersebut dapat di tempat tetap atau m
82. O-de = Over dosis.
83. One Stop Centre = Salah satu bentuk pelayanan yang memadukan pelayanan terapi medis dan rehabiltasi sosial dalam satu pelayanan institusional.
84. Opiat = Narkoba alami atau sintetis (dibuat manusia), dengan dampak yang sama pada tubuh seperti opium dan heroin
85. Organized Crime = Kejahatan terorganisasi
86. Ormas = Organisasi Masyarakat
87. Outreach = Metode penjangkauan bagi kelompok marginal atau eksklusif, seperti anak jalanan, penyalahguna narkoba, Pekerja Seks Komersil, dll.
88. pahe = paket hemat
89. Pakauw = Pakai putauw.
90. Paket/pahe = Pembelian heroin/putauw dalam jumlah terkecil
91. Parno = Paranoid karena ngedrugs.
92. Pedauw/badai = Teler/mabok
93. Peer Group = Adalah kelompok sepermainan remaja yang umumnya sebaya
94. Pendidikan Sebaya = Strategi pendidikan yang diciptakan dan dilaksanakan oleh anggota kelompok tertentu untuk sesamanya, misalnya pengguna narkoba. Hasil yang diharapkan adalah untuk membuat dan menahan perubahan pada perilaku dengan pemberian informasi terkait dari sumber y
95. Penyalahgunaan Multiple Drug = Pemakaian secara sekaligus atau berturut-turut dari beberapa jenis zat (narkoba).
96. Penyalahgunaan Narkoba = Menurut acuan dari konvensi-konvensi PBB penyalahgunaan berarti memakai obat/narkoba tanpa dasar/pembenaran medis
97. Peralatan Suntik = Meliputi jarum suntik, semprit, saringan, air, gelas, sedok, turniket dan permukaan
98. Pesantren Virtual = Suatu konsep pesantren yang bersifat terbuka atau santrinya tidak tinggal menetap dilingkungan pesantren
99. Positive Peer = Kelompok sebaya yang memberi pengaruh baik bagi anggotanya
100. Prekursor = Istilah ini mengenai sekelompok zat yang bukan merupakan narkoba namun digunakan dengan berbagai cara dalam memproses atau membuat narkoba atau zat psikotropika. Tergantung pada sifat-sifat kimiawi utamanya precursor dapat digabungkan dengan zat-zat lain
101. Premary Prevention = Pencegahan dini bagi seseorang yang dilakukan oleh lingkungan keluarga.
102. Prevalensi (prevalence) = Jumlah orang yang mengalami penyakit tertentu.
103. Preventif = Pencegahan. Kegiatan penyuluhan dan bimbingan untuk memberikan penerangan dan pengetahuan kepada kelompok tertentu atau masyarakat tentang masalah atau bahaya penyalahgunaan narkoba agar tidak menjadi penyalahguna
104. Psikotropika Golongan I = Merupakan kelompok psikotropika yang terdiri atas : brolam fetamina, etisiklida, LSD, MDMA (ekstasi), dan 26 jenis lainnya.
105. Psikotropika Golongan II = Merupakan kelompok psikotropika yang terdiri atas : amfetamina, deksafetamina, fenetelina, metafetamina, metagualon, sekobarbital, dan 14 jenis lainnya.
106. Psikotropika Golongan III = Merupakan kelompok psikotropika yang terdiri atas : amobarbital, buprenorphine, flunitrazepam, pentobarbital, dan 9 jenis lainnya.
107. Psikotropika Golongan IV = Merupakan kelompok psikotropika yang terdiri atas : allobarbital, alphrazolam, barbital, diazepam, phenobarbital, klobazam, dan 60 jenis lainnya.
108. PT = Sebutan lain putauw (heroin).
109. Pyur = Murni.
110. Recall = Kemampuan untuk memanggil ingatan/memori yang tersimpan.
111. Relaps = Kembali lagi ngedrugs karena ”rindu”
112. Sakaw = Sakit karena lagi ”nagih”.
113. School Based = Kegiatan/aktivitas/program yang dilakukan/bertumpu oleh/dalam sekolah itu sendiri.
114. Selinting = 1 batang rokok/ganja
115. Semprit (Syringe) = Alat suntik yang terdiri dari tabung dilengkapi penghisap, naf jarum dan jarum
116. Setangki = ? gram
117. Sharing = Kegiatan berbagi hal/masalah untuk menemukan pemecahan masalah dan mengurangi beban
118. Snip = Pakai putauw lewat hidung (dihisap).
119. Social Recreation = Remaja menggunakan narkoba hanya ketika berkumpul dengan teman-temannya untuk sekedar bersenang-senang saja
120. Solvent = Sejenis zat adiktif yang mempunyai efek merugikan pada pernafasan (menjadi sulit bernafas dan dapat menyebabkan infeksi dalam tenggorokan), pada otak (menyebabkan gangguan serius
121. Sperempi = ? gram.
122. Spirdu = Sepaket berdua.
123. Supply Reduction = Pengurangan Pemasokan. Beberapa tindakan yang dilaksanakan untuk mecegah narkoba ilegal menjangkau konsumen. Tindakan ini termasuk : 1) memberantas panen narkoba ilegal; 2) pengalihan panen untuk mengurangi tanaman panen ilegal; 3) merintangi pemasokan bahan baku yang dipakai untuk mengelola narkoba ilegal; 4) menggangu berbagai sarana yang dipakai untuk mengangkut narkoba; 5) membatasi pengedaran dalam rantai perdagangan; 6) pengawasan dan/atau perundang-undangan mengenai pencucian uang; dan 7) perang terhadap narkoba
124. Teken = Minum obat/pil/kapsul.
125. Terapi dzikir tarekat qodriyah wa nasabandiyah = Terapi untuk mengatasi ketergantungan narkoba jenis putaw di Yayasan Serba Bakti PonPes Suryalaya Inabah XIX Koord Wil Jatim
126. Therapeutic Cummunity = Bentuk perawatan yang menyatu secara keseluruhan bagi tiap korban penyalahgunaan narkoba, dengan menggunakan standar perawatan yang baik.
127. Therapeutic Peer Group = Bentuk perawatan bagi penyalahguna narkoba yang melibatkan kelompok sebaya sebagai kelompok pendukung
128. Toxicology Forensik = Bagian dari Lab. Forensik yang bertugas menyelidiki bahan-bahan kimia berbahaya
129. Ubas = Shabu.
130. Volunteer = Seseorang yang bekerja tanpa mendapat penghasilan yang tetap, bahkan mungkin tanpa bayaran.
131. Zat Narkotika = Pada saat ini terdapat 116 zat narkotika yang berada di bawah Konvensi th 1961. Dalam daftar tersebut termasuk opium dan derivatifnya (morfin, codein, dan heroin) dan narkotika sintetis seperti methadone dan pethidine, begitu pula cannabis dan cocaine.
132. Zat psikotropika = Zat-zat yang memiliki pengaruh mengubah keadaan jiwa dan perilaku seseorang, apakah zat tersebut berada dalam pengawasan konvensi atau tidak. Konvensi tidak membedakan antara narkoba jenis keras atau biasa, dan tidak menggunakan istilah tersebut. Obat/narkoba dan zat lain apakah secara penuh atau sebagian berada di luar pengawasan internasional juga dapat disalahgunakan.
TAMBAHAN
Gauw : gram
Gaw : gram
Gele : ganja
Gepang : punya putauw atau heroin
Giber : mabok atau teler
Giberway (giting berat way) : mabuk ganja
Ginting : mabok atau teler
girl : kokain
Gitber (ginting berat) : mabok berat
Glass : shabu-shabu
Gocapan : gocip; paketan 50 ribu/0.1 gram.
Gonjes : mabok atau teler
Grass : daun ganja
Kamput : kambing putih, gambar pada label salah satu minuman beralkohol
Kancing : ekstasi
Kar : alat untuk menggerus Putaw
Kartim : kertas timah
KD (kode) : kodein
Kentang : kena tanggung/gantung /kurang mabuk
Kentang kurus : kena tanggung kurang terus
Kipe : nyuntik atau memasukan obat ketubuh
Kipean : insulin, suntikan
Kompor : untuk bakar shabu di alumunium foil
Koncian : simpanan barang
Kotak kaset/CD : digunakan sebagai alat pengerus putaw
Kurus : kurang terus
KW : kualitas
P.T-P.T : patungan untuk membeli drug
Pahe : pembelian heroin atau putauw dalam jumlah terkecil
PA-HE : paket hemat (paket 20 ribu/10 ribu)
Pakauw : pakai putauw
Paket : pembelian heroin atau putauw dalam jumlah terkecil
Paketan (tekapan) : paket / bungkusan untuk putaw
Papir : kertas untuk melinting ganja
Papir (pap’s;paspor;tissue : kertas untuk melinting ganja
Parno : paranoid karena ngedrungs
Parno : paranoid/rasa takut berlebihan karena pemakaian shabu yang sangat banyak
Pasang badan : menahan sakaw tanpa obat / pengobatan dokter
Pasien : pembeli
Pedauw : teler atau mabok
Per 1/per 2, ost : 1 atau 2, ost gram
Pil koplo (bo’at; boti; dados) : obat daftar ‘G’
Pil Gedek : ecstacy
Polydrug use : menambah dosis dan menggunakan jenis narkoba yang berbeda
Pot : daun ganja
PS (pasien) : pembeli narkoba
Psikedelik : berhubungan dengan/berciri halusinasi visual persepsi meningkat.
PT : putauw (heroin)

JENIS-JENIS NARKOBA

JENIS-JENIS NARKOBA
Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat-obat berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
• Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
• Menimbulkan semangat
• Merasa waktu berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
o Menimbulkan euforia.
o Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
o Kebingungan (konfusi).
o Berkeringat.
o Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
o Gelisah dan perubahan suasana hati.
o Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.

  • Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
  • Denyut nadi melambat.
  • Tekanan darah menurun.
  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
  • Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
  • Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
• Selera makan bertambah.
KOKAIN
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  • Timbul masalah kulit.
  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  • Paranoid.
  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  • Gangguan penglihatan (snow light).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Bicara seperti menelan (slurred speech).
ECSTASY atau AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).

  • Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
  • Suhu badan naik/demam.
  • Tidak bisa tidur.
  • Merasa sangat bergembira (euforia).
  • Menimbulkan hasutan (agitasi).
  • Banyak bicara (talkativeness).
  • Menjadi lebih berani/agresif.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Mulut kering dan merasa haus.
  • Berkeringat.
  • Tekanan darah meningkat.
  • Mual dan merasa sakit.
  • Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
  • Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.

  • Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
  • Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
  • Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
  • Nampak bahagia dan santai.
  • Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
  • Jalan sempoyongan.
  • Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.

  • Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
  • Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
  • Bernafas menjadi lambat dan sulit.
  • Tidak mampu membuat keputusan.
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
  • Mual, batuk dan bersin-bersin.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Halusinasi.
  • Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
  • Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
  • Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
  • Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

CIRI-CIRI PERILAKU PECANDU DI RUMAH & SEKOLAH

TANDA-TANDA PERILAKU
1 Jika Diajak Bicara Jarang Mau Kontak Mata
2 Bicara Pelo/Cadel
3 Jika Keluar Rumah Sembunyi-Sembunyi
4 Keras Kepala/Susah Dinasehati
5 Sering Menyalahkan Orang Lain Untuk Kesalahan Yang Dia Buat
6 Tidak Konsisten Dalam Berbicara (Mencla-Mencle)
7 Sering Mengemukakan Alasan Yang Dibuat-Buat
8 Sering Berbohong

9 Sering Mengancam, Menantang Atau Sesuatu Hal Yang Dapat Menimbulkan Kontak Fisik Atau Perkelahian Untuk Mencapai Keinginannya
10 Berbicara Kasar Kepada Orang Tua Atau Anggota Keluarganya
11 Semakin Jarang Mengikuti Kegiatan Keluarga
12 Berubah Teman Dan Jarang Mau Mengenalkan Teman-Temannya
13 Teman Sebayanya Makin Lama Tampak Mempunyai Pengaruh Negatif
14 Mulai Melalaikan Tanggung Jawabnya
15 Lebih Sering Dihukum Atau Dimarahi
16 Bila Dimarahi, Makin Menjadi-Jadi Dengan Menunjukkan Sifat Membangkang
17 Tidak Mau Mempedulikan Peraturan Di Lingkungan Keluarga
18 Sering Pulang Lewat Larut Malam
19 Sering Pergi Ke Disco, Mall Atau Pesta
20 Manghabiskan Uang Tabungannya Atau Selalu Kehabisan Uang (Bokek)
21 Barang-Barang Berharga Miliknya Atau Milik Keluarga Yang Dipinjam Hilang Dan Sering Tidak Dilaporkan
22 Sering Merongrong Keluarga Untuk Meminta Uang Dengan Berbagai Alasan
23 Selalu Meminta Kebebasan Yang Lebih
24 Waktunya Di Rumah Banyak Dihabiskan Di Kamar Sendiri Atau Di Kamar Mandi
25 Jarang Mau Makan Atau Berkumpul Bersama Keluarga
26 Sikapnya Manipulatif
27 Emosi Tidak Stabil (Naik-Turun)
28 Berani Berbuat Kekerasan Dan Kriminal
29 Ada Obat-Obatan, Kertas Timah, Bong (Botol Yang Ada Penghisapnya) Maupun Barang Aneh-Aneh Lainnya (Alumunium Foil, Jarum Suntik, Gulungan Uang/Kertas, Dll), Bau-Bauan Yang Tidak Biasa (Di Kamar Tidur Atau Kamar Mandi)
30 Sering Makan Permen Karet Atau Permen Menthol Untuk Menghilangkan Bau Mulut
31 Sering Memakai Kacamata Gelap Dan Atau Topi Untuk Menutupi Mata Telernya
32 Sering Membawa Obat Tetes Mata
33 Omongannya Bas-Basi Dan Menghindari Pembicaraan Yang Panjang
34 Mudah Berjanji, Mudah Pulai Mengingkari Dengan Berbagai Alasan
35 Teman-Teman Lamanya Mulai Menghindar
36 Pupusnya Norma Atau Nilai Yang Dulu Dimiliki
37 Siklus Kehidupan Menjadi Terbalik (Siang Tidur, Malam Melek/Keluyuran)
38 Mempunyai Banyak Hutang Serta Menggadaikan Barang-Barang Atau Menjual Barang-Barang)
39 Bersikap Aneh Atau Kontradiktif (Kadang Banyak Bicara, Kadang Pendiam/Sensitif)
40 Paranoid (Ketakutan, Berbicara Sendiri, Merasa Selalu Ada Yang Mengejar)
41 Tidak Mau Diajak Bepergian Bersama Yang Lama (Keluar Kota, Menginap)
42 Sering Tidak Pulang Berhari-Hari
43 Sering Keluar Rumah Sebentar Kemudian Kembali Ke Rumah
44 Tidak Memperhatikan Kebersihan/Kerapian Diri Sendiri (Kamar Berantakan, Tidak Mandi)
45 Menunjukkan Gejala-Gejala Ketagihan ( Demam, Pegal-Pegal, Menguap, Tidak Bisa Tidur Berhari-Hari, Emosi Labil )
46 Sering Meminta Obat Penghilang Rasa Sakit Dengan Alasan Demam, Pegal, Linu, Atau Obat Tidur Dengan Alasan Tidak Bisa Tidur
47 Mudah Tersinggung
48 Berubahnya Gaya Pakaian Dan Musik Yang Disukai
49 Meninggalkan Hobi-Hobi Yang Terdahulu
50 Motivasi Sekolah Menurun (Malas Berangkat Sekolah Atau Mengerjakan Pr Atau Tugas Sekolah)
51 Di Sekolah, Sering Keluar Kelas Dan Tidak Kembali Lagi
52 Sering Memakai Jaket (Untuk Menutupi Bekas Suntikan, Kedinginan, Dll)
53 Sering Menunggak Uang Sekolah Atau Biaya-Biaya Lainnya

Berkata “Tidak” Pada Tawaran Pemakaian Narkoba

Semua orang yakin dirinya tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba. Namun kenyataannya, semua orang pernah menerima tawaran salah satu jenis narkoba. Penawaran terjadi dalam kehidupan sehari-hari, pada setiap waktu dan di setiap tempat. Awalnya menolak. Karena bujukan, ingin tahu, ingin mencoba, apalagi gratisan, akhirnya mau menerima, dan pemakaiannya berlanjut.
Itu sebabnya orang tidak siap, ketika menghapdapi situasi penawaran narkoba. Orang harus terampil berkata ?tidak?. Jika tidak, meskipun tahu bahaya narkoba, belum tentu mampu menolaknya. Perlu sikap percaya diri, agar mampu menolak tekanan kelompok sebaya.
a. Berkata ?tidak? dan ucapkan terima kasih.
b. Berkata ?tidak? dan beri alasan yang jelas.
c. Tetap berkata ?tidak?, walaupun dibujuk berkali-kali.
d. Alihkan pembicaraan.
e. Hindari tempat rawa pemakaian/peredaran narkoba.
f. Perkuat jumlah kelompok anti-narkoba.
Apa Yang Dapat Anda Lakukan?
1. Pelajari fakta tentang pengaruh narkoba, mengapa berbahaya. Informasikan
kepada orang-orang lain.
2. Kenali situasi penawaran narkoba. Latih cara menolaknya secara tegas.
3. Dorong teman-teman untuk juga menolaknya. Perkuat kelompok anti-narkoba.
Hormati dan taati mereka yang memiliki otoritas atas Anda (orang tua, guru,
pemimpin, peraturan/undang-undang).
4. Bangun kehidupan berdisiplin. Tekuni apa yang anda kerjakan. Jadilah teladan
dalam berdisiplin, tidak menggunakan narkoba, dan tidak merokok.

Tiga Langkah Membangun Remaja Bebas Narkoba

Peristiwa makin banyaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan renaja saat ini benar-benar telah menggelisahkan masyarakat dan keluarga-keluarga di Indonesia.
Membangun remaja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba harus didasarkan pada pencermatan terhadap karakteristik pengguna narkoba sekaligus tindakan yang melatarbelakanginya.
Menurut analisis Dr. Graham Blaine (psikiater), penyebab seseorang mengkonsumsi narkoba tidak hanya berasal dari keinginan individu itu sendiri akan tetapi juga berasal dari lingkungan sekitarnya.
Semuanya itu jelas akan memburamkan masa depan keluarga, masyarakat dan bangsa termasuk masa depan remaja itu sendiri. Logika yang dapat ditarik sangat sederhana.
Remaja yang menyalahgunakan narkoba sudah menjadi generasi yang rusak dan sulit dibenahi. Tubuhnya tidak lagi fit dan fresh untuk belajar dan bekerja membantu orangtua, sementara mentalnya telah dikotori oleh niat buruk untuk mencari cara mendapatkan barang yang sudah membuatnya kecanduan. Bila sudah demikian, apa yang dapat diharapkan dari mereka?

Selanjutnya dan beberapa studi yang pernah dilakukan, karakteristik pengguna narkoba biasanya adalah remaja-remaja kita yang “bermasalah”. Bermasalah disini artinya memiliki beban mental/kejiwaan yang menurut mereka sangat berat dan sulit untuk ditanggung. Misalnya terlalu sering dimarahi orangtua, tidak disukai lingkungan, merasa bersalah karena orangtuanya bercerai, tidak mendapat kasih sayang, prestasi belajar jelek, merasa diremehkan teman yang membuat sakit hati, merasa kurang percaya diri dan sebagainya.
Keinginan yang besar ini sedikit banyak dipengaruhi oleh sedikitnya pengetahuan mereka tentang narkoba, membuat mereka rapuh dan terjebak dalam lingkaran yang menghancurkan. Bagaimana menangkalnya? Ada tiga langkah penting yang perlu dicoba untuk membangun remaja masa depan yang bebas narkoba.

Pertama, dalam lingkungan keluarga, orangtua berkewajiban memberikan kasih sayang yang cukup terhadap para remajanya. Mereka tidak boleh cepat marah dan main pukul tatkala sang remaja melakukan kesalahan baik dalam tutur kata, sikap, maupun perbuatannya, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri. sebaliknya, orangtua harus bersikap demokratis terhadap anaknya. Anak harus diposisikan sebagai insan yang juga membutuhkan penghargaan dan perhatian. Tidak cukup hanya diperhatikan kebutuhan fisiknya, tetapi juga kebutuhan psikisnya. Sehingga komunikasi yang hangat antara orangtua dan anak-anaknya menjadi langkah utama yang jitu untuk menjalin hubungan yang harmonis agar sang remaja menjadi tenteram dan nyaman tinggal di rumah. Jadi mereka tidak membutuhkan pelampiasan atau pelarian di luar rumah tatkala menghadapi persoalan yang rumit.

Kedua, dalam lingkungan sekolah, pihak sekolah berkewajiban memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang narkoba sebagai bentuk antisipasi terhadap informasi serba sedikit namun salah tentang narkoba yang selama ini diterima dari pihak lain. Pihak sekolah juga perlu mengembangkan kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan narkoba dalam rangka mencegah dan mengatasi meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, seperti melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin terhadap siswa baik dengan melibatkan pihak lain (kepolisian, komite sekolah, orangtua), menggiatkan kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat, serta mengembangkan suasana yang nyaman dan aman bagi remaja untuk belajar.
Di samping itu pihak sekolah perlu berupaya keras “mensterilkan” lingkungan sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak membolehkan sembarang orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan mencurigakan sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak memperbolehkan sembarangan orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan mencurigakan.

Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan di semua tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, hingga RT dan RW perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya masing-masing yang didukung penuh oleh phak keamanan dan kepolisian. Mereka perlu terus menerus memberi penyadaran pada seluruh warga masyarakat akan bahaya mengkonsumsi narkoba tanpa indikasi medik dan pengawasan ketat dari dokter dalam rangka penyembuhan. Khusus para tokoh masyarakat dan tokoh agama tidak boleh mengenal lelah dan bosan menanamkan norma-norma dan kebiasaan yang baik sebagai warga masyarakat, baik dalam hubungannya dengan sesama manusia maupun dengan Tuhannya.
Ketiga langkah di atas adalah sebuah langkah formal dan normatif. Namun layak untuk diimplementasikan. Karena tiga lingkungan tersebut yang menjadi wilayah sehari-hari remaja ketika mencari jati dirinya.
Remaja adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan keluarga, masyarakat dan negara. Sebagai generasi penerus, remaja harus memiliki motivasi kuat untuk belajar dan terus belajar agar kelak akan mampu menjadi generasi yang tidak saja sehat, cerdas dan terampil, tetapi juga bertaqwa. Kita harus mengambil langkah, agar keterbelakangan dan keterpurukan bangsa ini tidak semakin dalam ke depannya karena remaja yang nantinya menjadi pilar tak lagi punya harapan.

“NARKOBA” Janganki Deh!

“NARKOBA” Jangan sampai deh !!!!
Hirup pikuk kehidupan yang serba modern sekarang ini mambuat aku sedikit terdorong untuk mengangkat topik masalah “NARKOBA”. Bukankah karena barang itu gak sedikit saudara-saudara kita yang hampir kehilangan hidupnya. Ini pun di dasari pada banyaknya kasus yang telah terkuak di negara kita ini. Dan anehnya pemakai narkoba ini gak pernah berkurang tapi malah bertambah jumlahnya. Heran aku…!!!
Sebagai contoh seorang anak muda belia sekarang ini sangat mudah terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang negatif. Kenapa saya bilang begitu, karena tidak sedikit anak yang kedapatan memakai narkoba tuh dari kalangan anak smp dan sma…. Yang seharusnya datang ke sekolah untuk belajar agar kelak bisa sukses dan membahagiakan orangtuanya, malah yang terjadi sebaliknya.
Sebenarnya apa sich keuntungan memakai Narkoba itu ??? Pernah gak terbayang di benak kita bahwa pemakai narkoba itu ada yang sukses jadi pemimpin, atau ada yang karirnya menanjak gara-gara memakai narkoba, atau pula kita sebagai pelajar mendapat Juara umum juga karena narkoba???. Jawabannya cuma satu yaitu tidak. Malah pada kenyataannya yang terjadi adalah kebalikan dari semua itu. Yang kaya jadi bangkrut, yang tenar dan terkenal banyak fans malah sebaliknya jadi kehilangan semuanya…
Jadi buat teman-teman yang sempat baca topik yang singkat ini, saya mengajak secara pribadi maupun sebagai generasi muda bangsa Indonesia yang menyuarakan “Gerakan Anti Narkoba” jauhilah Narkoba. Jangan jadikan slogan “Say No To Drugs” atau “Sehat Yes Narkoba No” cuman sebagai hiasan semata. Akan tetapi betul-betul di implementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Banyak kok wadah yang bisa kita jadikan untuk memerangi narkoba. Salah satunya lewat blog-blog kita para bloger (meskipun aku baru dalam dunia blog), paling tidak yah mulai dari diri pribadi kita masing-masing…..
“Jangan hancurkan hidupmu dengan narkoba, tetapi buatlah hidupmu seindah mungkin tanpa narkoba dan berguna bagi orang lain”
Salam Anti Narkoba !!!!
Pesan Mayang Asa